SUNGAIPENUH, JAMBI - DPRD Kota Sungaipenuh menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Usulan Pemberhentian dan Penggantian Ketua DPRD Sungaipenuh sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa 16 Mei 2023.
Sidang dipimpin wakil ketua I Yoshadi, wakil II Syafriadi dan dihadiri 20 anggota DPRD Kota Sungaipenuh. Hanya saja Fajran tidak hadir dalam sidang tersebut.
Yoshadi selaku pemimpin sidang, menyampaikan surat keputusan dari ketua umum DPP Partai Demokrat dan diteruskan menanyakan kepada anggota DPRD untuk menyetujui.
“Setuju, ” kata 20 anggota DPRD yang hadir. Hasil paripurna ini, kata Yoshadi, DPRD akan menyurati Gubernur Jambi selaku wakil pusat melalui Walikota Sungaipenuh.
“Untuk penjadwalan, kita masih menunggu surat dari Gubernur Jambi untuk waktu kapan jadwal pelantikan, ” ucapnya.
Baca Juga Wako Ahmadi Terima Penghargaan Dari LAM Provinsi Jambi
Untuk diketahui, PAW ketua DPRD antara Fajran dengan Lendra Wijaya kedua adalah dari Partai Demokrat. Hasil sidang, paling lama 7 hari disampaikan ke Gubernur dan 7 hari lagi menunggu balasan dari Surat Gubernur Jambi