SUNGAIPENUH, JAMBI - Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Audiensi Ke DPRD Kota Padang, Jum’at (3/11/2023).
Rombongan Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Kota Sungai Penuh disambut oleh Bapak Marzuki, SH, M. Hum beserta jajaranya di Ruang Rapat DPRD Kota Padang.
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Dalam kesempatan kali ini Pimpinan dan Anggota Banggar mendiskusikan tentang proses pengajuan APBD tahun anggaran 2024 yang saat ini telah mencapai nota kesepakatan antara DPRD Kota Sungai Penuh dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh dan mendapatkan beberapa informasi tentang sistem perencanaan penganggaran di Kota Padang.
Di samping itu, Banggar juga mendalami proses target dan realisasi komponen struktur APBD Kota Padang. Terutama tentang optimalisasi sumber pendapatan asli daerah berupa pajak daerah dan retribusi daerah untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah. (*)